DPR TANTANG EMPAT CALON INCUMBENT ANGGOTA KPI PERIODE 2010 - 2013
Sejumlah anggota komisi I DPR RI tantang empat calon incumbent anggota Komisi Penyiaran Indonesia tingkatkan kualitas dan kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPI Periode 2010 – 2013, mengingat peran KPI periode 2007-2010 dirasakan belum maksimal melaksanakan UU no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan masih lemah posisinya pada dunia industri.
keempat peserta sesi I calon incumbent anggota KPI terdiri dari Yazirwan Uyun, Fetty Fadjriati Miftach, Amar Ahmad, dan Mochamad Riyanto. Rapat dipimpin oleh Kemal Aziz Stamboel (F-PKS), Hayono Isman (F-PD), Agus Gumiwang Kartasasmita (F-PG), dan TB Hasanuddin (F-PDIP), Nusantara II, Senayan, Senin (26/4).
Belum maksimalnya kinerja KPI juga dirasakan Tjahjo Kumolo (F-PDIP) bisa mengganggu perkembangan generasi muda. “Tekanan yang paling hebat datangnya dari industri penyiaran, sedangkan nasib generasi muda bertumpu pada KPI,” ujarnya.
Dalam era globalisasi, tandas Tjahjo, televisi teresterial banyak menayangkan program secara langsung sehingga masyarakat bisa melihat secara langsung kejadian yang berisi kekerasan, pornografi, eksploitasi anak, dan sebagainya yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Sebab, apabila mencontoh televisi asing seperti CNN ujar Tjahjo, mereka tetap melakukan siaran langsung setelah dilakukan pengeditan. Hal yang berbeda terjadi di Indonesia ketika melakukan siaran langsung.
Bahkan, anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi (F-PG) secara terang-terangan melarang putra putrinya untuk menonton televise teresterial karena dianggap sangat berbahaya. “Kami sebagai orangtua harus bergantung kepada siapa lagi? “ ujarnya.
Kemudian dia juga mencontohkan kasus Koja, yang sangat tidak manusiawi pada proses penyiarannya. Padahal saat ini sedang dikembangkan proses penyiaran secara digital, dan ketika proses digital sudah berjalan, maka sebuah program dapat disiarkan berulang-ulang. Ia pun merasa prihatin terhadap dampak yang akan terjadi kemudian kelak.
“Saya masih belum puas terhadap kinerja KPI. Perlu sikap tegas terhadap industri,” ujarnya.
Sedangkan Ahmad Basarah (F-PDIP) mengingatkan KPI sebagai panglima perang melawan perang propaganda dimana didalamnya ada kepentingan modal, bisnis dan ideology untuk lebih aktif menghalau berbagai ancaman yang datang.
“Betapa tidak berdayanya negara dan publik dari dua periode KPI terakhir. Ada kepentingan kapitalisme di dalamnya,” tegasnya.
Sedangkan Max Sopacua (F-PD) menilai belum maksimalnya kinerja akibat peraturan UU No. 32/2002 tentang penyiaran sehingga perlu dilakukan revisi adalah suatu hal yang klasik. Sementara Al Muzzamil Yusuf (F-PKS) mengingatkan akan pentingnya peran budgeting namun tidak disentuh oleh para calon dalam presentasinya.
Menanggapi pernyataan, calon incumbent anggota KPI Fetty Fadjriati Miftach mengakui UU tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan. Pihaknya yakin apa yang sudah dibuat DPR dalam menyusun UU adalah sebuah karya yang sangat baik. “Kami akan lebih tegas,” janjinya.
Amar Ahmad, calon incumbent lainnya mengakui jika tayangan televise saat ini memang sangat menakutkan, namun bukan berarti industri penyiaran lebih kuat dari KPI. Dengan merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Penyiaran (SPS) diharapkan bisa menjadi awal untuk menghadapi industri penyiaran.
Yazirwan Uyun, menuturkan beberapa solusi guna meningkatkan kinerja KPI, diantaranya dengan merevisi etika penyiaran P3 SPS sehingga tidak multitafsir, pemantauan langsung masalah budgeting, diberlakukannya denda, mendorong masyarakat melek media, dan penegakan hukum diberlakukan jika ada pelanggaran.
“Asalkan peraturan yang dibuat KPI tidak multitafsir dan hukum atau denda dapat direalisasikan, pasti KPI bisa tegas,” janjinya.
Guna melaksanakan UU dimaksud, Mochamad Riyanto mengingatkan supaya lebih dikuatkan secara kelembagaan posisi KPI dari Permendagri no. 19 tahun 2008 tidak hanya bersifat sementara namun permanent.
Adapun sesi ke II uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPI periode 2010 – 2013 hari ini, Komisi I DPR RI akan menguji Abdullah Alamudi, Anita Rahman, Aziman S. Sos, dan Bahrul Alam.
Pada sesi ke- III dimalam harinya, Komisi I akan menguji Bunga C Kejora, Christiana Chelsia, Dadang Rahmat Hidayat, dan Ezki Tri Rezeki Widianti, S.H. (da)